Melalui video yang beredar di media sosial, terlihat tampilan situs DPR RI dengan domain dpr.go.id diubah.
Seharusnya, kepanjangan DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat, namun diubah menjadi Dewan Penghianat Rakyat.
Namun demikian, saat kembali ditelusuri
Kantor Berita Politik RMOL pada pukul 13.20 WIB, situs DPR RI tersebut sudah kembali pulih.
Video itu pun tersebar luas di berbagai media sosial dengan berbagai macam komentar dari warganet.
"Keren ini mah, menggunakan kepintaran pada tempatnya. #OmnibusLaw UU Cilaka," tulis akun Malala di media sosial Twitter.
"Memang sejatinya pengkhianat," tulis akun Yasin.
Sebelumnya, sebuah postingan gedung DPR RI juga muncul di beberapa
marketplace daring. Dalam situs jual beli daring, Gedung DPR dijual dengan harga mulai dari Rp 2.500. Penjualan Gedung Wakil Rakyat itu disebut-sebut sebagai bentuk aksi protes bernada satire kepada DPR RI yang telah mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
BERITA TERKAIT: