Berdasarkan seruan yang diterima redaksi
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/10), aksi mereka akan dilakukan pada Kamis (8/10).
"Cipayung Plus Nasional sebagai organisasi pergerakan yang konsisten pada perjuangan rakyat menyerukan kepada seluruh kader se-Indonesia untuk melakukan aksi serentak menolak omnibus law UU Cipta Kerja Kamis (8/10) dengan tempat disesuaikan wilayah masing-masing," bunyi seruan aksi Cipayung Plus Nasional yang dikutip redaksi.
Aksi tersebut dilakukan mengingat sejak awal mereka menolak keberadaan UU sapu jagat tersebut sejak masih menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU). Beberapa poin di dalamnya dianggap bertentangan dengan semangat konstitusi UUD 1945.
"RUU sarat kepentingan pemodal yang tidak mengakomodir, memperhatikan keberlangsungan lingkungan, kesejahteraan buruh, dan pengelolaan sumber daya alam yang baik," lanjut seruan tersebut.
Seruan yang tertuang dalam instruksi bersama itu juga tertulis tanda tangan sejumlah pimpinan Cipayung Plus, di antaranya Ketum DPP IMM, Naji Prasetyo; Ketua Presidium PP PMKRI, Benediktus Papa; Ketum PB HMI, Arya Kharisma Hardy; Ketum PB PMII Agus Herlambang.
Kemudian Plt Ketum KAMMI, Susanto Triyoga; Ketua Presidium KMHDI, I Kadek Andre Nuaba; Ketum PP GMKI, Korneles Galanjinjinay; Ketua EN LMND, Muhammad Asrul; Ketum DPP GMNI, Imanuel Cahyadi; dan Ketum HIKMABUDI, Ari Sutrisno.
BERITA TERKAIT: