Ketua Umum DPD Hippi Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang bahkan menyampaikan bahwa dunia usaha menyambut penuh optimis kehadiran UU Cipta Kerja.
“Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, kami memiliki harapan besar akan masa depan ekonomi kita dapat tumbuh positif pasca pandemi Covid-19 ini,†kata Sarman kepada wartawan, Selasa (6/10).
Menurutnya, berbagai persoalan fundamental ekonomi selama ini dapat diselesaikan melalui UU terseut. Mulai dari kepastian perizinan usaha dan investasi, kepastian hukum, isu ketenagakeejaan, pembinaan dan pemberdayaan UMKM, dan lain sebagainya.
“Target pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah di kisaran 5,7 persen 6 persen dan penciptaan lapangan kerja sebanyak 2,7 sampai dengan 3 juta per tahun diharapkan dapat tercapai. Mengingat angka pengangguran kita yang yang semakin bertambah akibat dampak pandemi Covid-19,†bebernya.
Anggota LKS Tripartit Nasional ini mencatat, jumlah pangangguran saat ini telah mencapai 7,05 juta, ditambah lagi dengan angkatan kerja baru sekitar 2,5 juta per tahun, dan itu belum termasuk yang terkena PHK sebanyak 3 juta dan ratusan ribu yang dirumahkan.
“Ini menjadi tantangan yang harus kita atasi dengan UU Cipta Kerja ini. Tapi kita yakin dengan sinergitas dan saling mendukung antara pemerintah, dunia usaha serta serikat pekerja/buruh akan dapat kita selesaikan secara bertahap,†katanya.
“Termasuk bagaimana kita mampu meningkatkan SDM tenaga kerja kita agar memiliki kompetensi,skill dan keahlian, yang mumpuni sejalan dengan perkembangan teknologi yang ada sehingga lebih kompetitif dan berdaya saing,†imbuhnya.