Birokrat Koruptif Akan Jadi Korban Pertama RUU Cipta Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 05 Oktober 2020, 13:57 WIB
Birokrat Koruptif Akan Jadi Korban Pertama RUU Cipta Kerja
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas/Net
rmol news logo Keputusan Badan Legislasi (Baleg) yang telah menyepakati RUU Cipta Kerja pada akhir pekan lalu patut disyukuri. Pasalnya RUU tersebut akan dalam membuat kemudahan dan deregulasi lapangan kerja di Indonesia.

Begitu tegas Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas saat kepada wartawan, Senin (5/10).

Supratman menambahkan RUU Cipta Kerja ini akan menghilangkan sikap koruptif sejumlah aparat dalam perizinan.

Bahkan para birokrat-birokrat itu akan menjadi korban pertama. Pasalnya dalam sistem perizinan nanti, orang tidak lagi akan berhadapan.

“Terkait perizinan nanti akan menggunakan OSS (Online Single Submission),” kata Supratman kepada wartawan, Senin (5/10).

Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra ini, perilaku koruptif yang mungkin dilakukan oleh aparat dalam perizinan tidak akan terjadi lagi.

“Korupsi dalam perizinan tidak akan terjadi lagi. Masalah korupsi dalam perizinan ini terpecahkan oleh omnibus law,” ucapnya.

Bagi pihak-pihak yang menolak Omnibus Law hanya dari satu sisi saja, Supratman meminta agar mereka lebih bijaksana dalam melihat sebuah masalah.

“Jangan melihat parsial saja, tapi lihatlah secara keutuhan terhadap proses pembentukan undang-undang,” tegasnya.

Pihaknya menggambarkan jika dalam proses pembahasan Omnibus Law sangat legitimate dan dapat dipertanggungjawabkan ke publik.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA