Pengamat: Pilkada Sebaiknya Dilanjutkan, Karena Bisa Jadi Instrumen Ngerem Resesi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 23 September 2020, 18:50 WIB
Pengamat: Pilkada Sebaiknya Dilanjutkan, Karena Bisa Jadi Instrumen Ngerem Resesi
Ilustrasi Pilkada/Net
rmol news logo Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang tetap belangsung di tengah situasi Covid-19 yang melonjak tinggi mendapat banyak desakan untuk segera ditunda.

Namun tidak sedikit pula yang mendukung penyelenggara Pemilu dan juga pemerintah untuk tetap melanjutkan tahapan yang sudah berjalan hingga ke penetapan pasangan calon pada hari ini.

Salah satu dukungan itu disampaikan Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamid.

"Terkait dengan desakan penundaan Pilkada, saya menyarankan agar pemerintah terap melanjutkan saja," ujar sosok yang kerab disapa Cak Hamid itu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/9).

Pasalnya, Hamid memiliki beberapa pertimbangan mendasar yang mengharuskan pemerintah dan penyelenggara melanjutkan Pilkada.

Salah satu alasannya ialah mengenai kondisi ekonomi domestik yang terancam resesi, dan bisa diminimalisir dampaknya melalui penyelenggaraan Pilkada tahun ini.

"Pertama ketidakmampuan kita dari sisi ekonomi. Kita sedang resesi, Sri Mulyani (Menteri Keuangan) sudah memastikan itu. Pilkada setidaknya akan sedikit mengerem. Ibarat rem blong, ya ini seperti taruh batu-batu split di bannya," ungkapnya.

Selain itu, alasan lainnya yang bisa menjadi bahan pertimbangan melanjutkan Pilkada 9 Desember mendatang adalah struktur kepemimpinan daerah yang terancam tidak efektif karena tidak memiliki kepala daerah yang terpilih secara definitif. 

"Tidak terjaminnya corona kapan akan melandai sementara akan ada potensi kekosongan pemerintahan di 270 kabupaten kota," bebernya.

Pertimbangan selanjutnya dari kacamata pengamat politik ini ialah terkait tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah mengenai bahaya dan langkah antisipatif agar tidak tertular Covid-19.

"Problem kesadaran masarakat yang rendah. Jadi tanpa adanya pilkada pun corona sekarang meningkat," paparnya.

Oleh karena itu, Hamid berkesimpulan apa yang menjadi persoalan penyelenggaran Pilkada dan juga potensi klaster penyebaran Covid-19 bisa diselesaikan dengan cara koordinasi yang baik antar kementerian/lembaga di pemerintahan.

"Nah tinggal bagaimana pemerintah pusat dan daerah serta penyelenggara pemilu dibantu oleh satgas covid betul-betul secara serius membuat regulasi dan mengawal regulasi itu secara ketat," ungkapnya.

"Atau kalau mau bisa alternatif jalan tengah, Pilkada dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi kurva penularan Covid-19 di masing-masing daerah. Daerah yang kurvanya tinggi, Pilkada bisa dilaksanakan pada Maret 2021 atau bahkan September 2021. Tetapi daerah yang kurvanya sudah melandai, bisa tetap melaksanakan pilkada pada 9 Desember 2020," demikian Abdul Hamid menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA