Salah satu faktornya adalah berkas administrasinya dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
Surat lolos seleksi administrasi itu diserahkan secara simbolis oleh Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, kepada LO SanDi yang diwakili oleh Eko Kiswanto. Serah terima dilakukan di Aula Tumapel, KPU Kabupaten Malang, Senin (14/9).
"Semuanya berjalan lancar dan tanpa kendala. Tinggal ke depan, kami memikirkan langkah kami untuk memenangkan paslon SanDi dan semoga Allah memberikan kelancaran," kata Ketua Tim Malang Makmur, Hari Sasongko, dikutip
Kantor Berita RMOLJatim.
Menanggapi berkas yang disyaratkan oleh KPU telah terpenuhi, HM Sanusi bersyukur. Dan menyatakan ungkapan terimakasih pada semua kalangan yang turut mendoakan dan mendukungnya. Terutama dari para kiai dan tokoh agama
"Terimakasih, atas doa dan dukungan semua kalangan terutama dari para kiai dan tokoh agama," ucap Sanusi.
Untuk diketahui, pasangan SanDi diusung oleh gabungan partai dalam koalisi Malang Makmur sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang pada PIlkada 2020 ini.
Partai gabungan tersebut berisikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, dan partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Selain itu juga ikut bergabung Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam koalisi partai nonparlemen.