"Menurut saya, PSBB (Jakarta) itukan sudah mendapat persetujuan Kemenkes, kalau tidak salah tanggal 7 April (2020) dan sampai sekarang memang belum dicabut," ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/9).
Kebijakan tersebut diakui memang diperlukan mengingat angka kasus Covid-19 di Ibukota terus mengalami peningkatan signifikan, bahkan terbilang mengkhawatirkan.
"Karena melihat situasi dan kondisi saat ini di DKI Jakarta angka Covid-19 melonjak akhirnya dikembalikan lagi PSBB seperti yang awal," demikian Sufmi Dasco yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Kebijakan PSBB secara total di Jakarta akan berlaku mulai 14 September. Nantinya, masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah, mulai dari kegiatan beribadah, sekolah hingga bekerja. Hal ini juga untuk menyikapi adanya peningkatan klaster baru, termasuk klaster perkantoran.
BERITA TERKAIT: