Pimpinan DPR: PSBB Total Di Jakarta Sudah Dapat Persetujuan Kemenkes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 10 September 2020, 16:25 WIB
Pimpinan DPR: PSBB Total Di Jakarta Sudah Dapat Persetujuan Kemenkes
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Net
rmol news logo Pimpinan DPR RI tidak mempermasalahkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, kebijakan tersebut sudah melalui persetujuan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Menurut saya, PSBB (Jakarta) itukan sudah mendapat persetujuan Kemenkes, kalau tidak salah tanggal 7 April (2020) dan sampai sekarang memang belum dicabut," ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/9).

Kebijakan tersebut diakui memang diperlukan mengingat angka kasus Covid-19 di Ibukota terus mengalami peningkatan signifikan, bahkan terbilang mengkhawatirkan.

"Karena melihat situasi dan kondisi saat ini di DKI Jakarta angka Covid-19 melonjak akhirnya dikembalikan lagi PSBB seperti yang awal," demikian Sufmi Dasco yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Kebijakan PSBB secara total di Jakarta akan berlaku mulai 14 September.  Nantinya, masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah, mulai dari kegiatan beribadah, sekolah hingga bekerja. Hal ini juga untuk menyikapi adanya peningkatan klaster baru, termasuk klaster perkantoran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA