Pernyataan "Semoga Sumbar menjadi provinsi yang mendukung Pancasila dianggap menyinggung masyarakat Minangkabau.
Kegaduhan pun berlanjut dari desakan untuk segera meminta maaf hingga PDI Perjuangan yang absen dari Pemilihan Gubernur di Sumatera Barat.
Terkait hal ini, praktisi hukum, Alvon Kurnia Palma menilai, pernyataan Puan tersebut merupakan bagian dari dialektika.
"Sehingga seharusnya dapat menjadi pembelajaran bagi semuanya," Demikian kata Alvon, Selasa (8/9).
Menurutnya, apabila terjadi silang pendapat dari pernyataan cucu proklamator Bung Karno ini, seharusnya bukan dijadikan bara yang menghanguskan akan tetapi bisa diambil iktibar atau pelajaran.
"Adanya statemen Puan, menstimulus untuk belajar sejarah dan mengetahui makna peran dan perjalanan sejarah minang saat proklamasi," jelasnya
Mengutip prinsip dan pepatah orang Minang, Alvon Kurnia Palma melanjutkan, apabila pernyataan Puan itu memunculkan kekusutan maka dirinya sendiri yang harus menyelesaikannya.
"Bak pepatah minang '
kusuik kusuik bulu ayam, paruah juo nan ka manyalasian' yang artinya kusut-kusut bulu ayam, paruh si ayam sendiri yang akan menyelesaikannya," tandasnya.
BERITA TERKAIT: