“Mengenai revisi UU tentang Bank Indonesia yang merupakan inisiatif DPR, Pemerintah belum membahas hingga saat ini,†ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melalui keterangannya, Senin (7/9).
Sri Mulyani menekankan, posisi pemerintah dalam hal kebijakan moneter tetap independen dan kredibel.
“Penjelasan Presiden (posisi pemerintah) sudah jelas. Bahwa kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, dan independen,†tambahnya.
Bank Indonesia dan Pemerintah pun akan bersama-sama menjaga stabilitas dan kepercayaan ekonomi untuk memajukan kesejahteraan rakyat demi kemakmuran dan keadilan yang berkesinambungan.
“Pemerintah berpandangan bahwa penataan dan penguatan sistem keuangan harus mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola (governance) yang baik, pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga secara jelas, serta mekanisme
check and balances>/i> yang memadai,†demikian Sri Mulyani. 
BERITA TERKAIT: