Begitulah yang diungkapkan Begawan Ekonomi Indonesia Rizal Ramli, setelah menyerahkan dokumen gugatan PT Pilpres di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (4/9).
"Kita ingin hapuskan (PT 20 persen) jadi nol sehingga siapa pun putra-putri Indonesia terbaik bisa jadi bupati bisa jadi gubernur bisa jadi presiden. Karena kalau enggak pemimpin yang dihasilkan itu ya istilahnya modal gorong-gorong aja bisa jadi. Main TikTok aja bisa kepilih jadi gubernur," ujar sosok yang kerab disapa RR.
Lebih lanjut, RR berpandangan, ambang batas pencalonan yang dibiarkan terus menerus dengan angka yang tinggi, bukan tidak mungkin bakal menghancurkan negara.
Oleh sebab itulah kemudian Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) era Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) itu menggugat PT Pilpres yang diatur di dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu tersebut.
"Yang paling baik nongol jadi pemimpin dari presiden sampai ke bawah itu hanya kita bisa lakukan kalau threshold ambang batas kita hapuskan jadi nol," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rizal Ramli didampingi pakar hukum tata negara Refly Harun yang menjadi kuasa hukumnya dalam Judicial Review (JR) terkait ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka menuntut agar ambang batas pencalonan menjadi nol persen dari sebelumnya yang ditetapkan sebanyak 20 persen.
"Kawan sekalian, ini selama saya jadi lawyer, ini pertama kali saya begini. Biasanya tidak pernah. Cuma ini begitu penting, kita mengajukan JR terhadap ketentuan PT. Kita menginginkan ketentuan PT itu 0 persen alias tidak ada," kata Refly di Gedung MK, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (4/9).
Menurutnya, ambang batas pencalonan 0 persen ini diajukan agar pemilihan presiden ke depan lebih berkualitas. Selain itu, dianggap juga bisa memunculkan calon pemimpin yang beragam.
"Membuka sebanyak mungkin orang-orang terbaik di republik ini agar bisa menjadi calon dan yang penting itu bisa menghilangkan demokrasi kriminal," demikian Refly Harun menambahkan.
BERITA TERKAIT: