Berdasarkan dokumen berupa foto dari surat keputusan tersebut berisikan dua nama yang dinyatakan mendapat persetujuan dari DPP PDIP untuk ikut dalam pemilihan wali kota dan wakil walikota Surabaya.
Tertulis, nama untuk calon wali kota Surabaya didokumen tersebut ialah Puti Guntur Soekarno, yang merupakan putri tunggal Guruh Soekarnoputra. Sementara untuk wakilnya, tercatat nama Lilik Arijanto.
Surat itu ditandatangani di atas materai Rp 6.000 oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderalnya, Hasto Kristiyanto. Kantor Berita Politik RMOL berusaha mengkonfirmasi kepada pengurus DPP PDIP.
Alhasil, dari sejumlah nara sumber yang dihubungi, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Wuryanto enggan menjawab spesifik dari dokumen yahg beredar tersebut.
Sebab, surat keputusan tersebut ditangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Saya tidak bisa mengkonfirmasi karena khusus Surabaya langsung di handle Ibu Ketum (Ketua Umum)," demikian Bambang Wuryanto yang karib disapa Bambang Pacul, Senin (31/8).
BERITA TERKAIT: