Agenda Sidang Tahunan MPR RI digelar bersamaan dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyampaikan RAPBN 2021.
Berdasarkan jadwal acara yang diterima redaksi dari Kepala Biro Humas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, sejak pukul 08.58 hingga 09.00, Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPD, dan Ketua DPD, memasuki Ruang Sidang Paripurna di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen.
Tepat pukul 09.00 hingga 09.05, semua yang ada di Ruang Sidang Paripurna Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
“Selepas menyanyikan lagu kebangsaan, selanjutnya tepat pukul 09.05 hingga 09.08, Ketua MPR memimpin Mengheningkan Cipta," ujar Siti Fauziah.
Acara selanjutnya adalah pembukaan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2020 sekaligus Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2020 oleh Ketua MPR RI yang akan dilakukan pada pukul 09.08 hingga 09.28.
Pada pukul 09.28 hingga 09.48, sidang dilanjutkan dengan pidato pengantar sidang bersama DPR dan DPD oleh ketua DPR RI.
Seusai pidato Ketua DPR, pukul 09.48 hingga 10.48 sidang dilanjutkan dengan agenda pidato presiden dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI.
Kemudian sidang ditutup oleh ketua DPR RI pada pukul 10.54 hingga 10.59, dan sebelum meninggalkan ruang sidang seluruh peserta menyanyikan kembali Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
"Setelah itu Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD meninggalkan Ruang Sidang Paripurna," tutur Siti Fauziah.
Pukul 11.04 hingga 13.58 ada istirahat sejenak memasuki waktu istirahat dan shalat Jumat.
Acara dilanjut pukul 13.58 dengan Rapat Paripurna DPR RI. Ketua DPR RI akan menyampaikan Pidato Pembukaan Masa Sidang I DPR RI Tahun Sidang 2020-2021.
Kemudian, Pidato Presiden RI Joko Widodo dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah Atas RUU Tentang APBN Tahun 2021 beserta Nota Keuangannya.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangan dan Dokumen pendukungnya dari Presiden RI ke Ketua DPR RI dilanjutkan dengan RUU Tentang APBN Tahun 2021 beserta Nota Keuangannya dan Dokumen pendukungnya serta surat pemintaan pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada ketua DPD RI.
Pukul 15.20 ada pembacaan doa yang akan dilakukan oleh anggota DPR dari F-PDIP. Lalu dilanjutkan ke acara penutupan rapat paripurna oleh ketua DPR disambung dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Setelah itu, pada pukul 15.37, Presiden, Wakil Presiden, dan pimpinan DPR meninggalkan Ruang Rapat Paripurna.