SK yang ditanda tangani Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal, Teuku Riefky Hersya tersebut merupakan bentuk persetujuan resmi kepada pasangan Romanus-Ridwan untuk bertarung dalam Pilkada Merauke 2020.
Saat dikonfirmasi, Romanus Mbaraka mengatakan, keputusan tersebut sudah final dan melalui tahapan yang cukup panjang dan ketat. Selain itu, DPP Partai Demokrat juga melihat potensi serta elektabilitas dirinya dan pasangannya di mata masyarakat Merauke.
Itu menjadi acuan penting bagi DPP Partai Demokrat untuk mengambil keputusan.
“Iya, keputusan ini juga bagian dari pertimbangan mereka di DPP terkait posisi politik kami di masyarakat, kapasitas kami, dan elektabilitas kami. Juga track record kami selama menjabat dulu. Sehingga itu satu himpunan yang membuat partai percaya dan memberikan rekomendasi kepada kami untuk ikut dalam Pilkada Merauke,†jelasnya saat dikonfirmasi
Kantor Berita RMOLPapua via telepon seluler, Rabu (22/7).
Lanjut Romanus Mbaraka, dengan adanya rekomendasi ini dirinya memohon kepada seluruh masyarakat Merauke agar bersama bangkit memperbaiki kondisi perekonomian.
“Dengan adanya rekomendasi ini kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat Merauke. Mari kita bangkit bersama memperbaiki kondisi ekonomi, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan masyarakat Merauke,†katanya.
Dengan demikian, pasangan Romanus-Ridwan resmi mendapatkan 2 rekomendasi. Yakni dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memiliki 5 kursi dan Partai Demokrat dengan 1 kursi. Cukup bagi mereka untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon di Pilkada Merauke 2020.
“Saat ini kami sudah punya 6 kursi, dari PKB 5 kursi dan Demokrat 1 kursi jadi sudah bisa mendaftar,†tandas Romanus Mbaraka.