“Pemerintah seolah tutup mata dan telinga terhadap keinginan dari masyarakat,†kata Presidium Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Agung Wibowo dalam keteranganya, Rabu (1/7).
Agung mengungkap, indikasi keterlibatan mafia tambang di Provinsi Bangka Belitung sudah menjadi rahasia umum. Ia bahkan menduga ada keterlibatan pengusaha Harvey Moeis yang memiliki peran dominan dalam mengendalikan sektor timah di Babel.
Agung menduga, terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang hanya kepada lima perusahaan, yaitu PT. Refined Bangka Tin, CV. Venus Inti Perkasa, PT. Tinindo Inter Nusa, PT. Sariwiguna Bina Sentosa dan PT. Stanindo Inti Perkasa tak lepas dari pengaruh Harvey.
“Diduga seorang Harvey Moeis dapat mengatur mana perusahaan tambang yang boleh dan tidak boleh beroperasi di sana. Semua harus melalui Harvey, sebagai pemain tunggal dalam bisnis sektor pertambangan timah di Babel,†tegas Agung.
Agung menyarankan, baiknya Kementian ESDM sebagai regulator menelisik UU 4/2009 yang memberikan amanat sumber daya alam yang tak terbarukan merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat.
“Bukan untuk bancakan bahkan menimbun kekayaan pribadi-pribadi,†imbau Agung.
BERITA TERKAIT: