“Jadi mulai saat ini PKB resmi mengusung pasangan OK dengan keluarnya surat rekomendasi. Surat tersebut sudah kami serahkan melalui kurir dari DPP PKB,†terang Ketua DPC PKB Ngawi, Khoirul Anam Mu’min atau Gus Anam, Kamis (18/6).
Lanjut Gus Anam, rekomendasi bagi pasangan OK secara otomatis menjawab polemik yang selama ini muncul di internal partainya. Termasuk di tengah masyarakat Ngawi sendiri. Apalagi sebelumnya PKB dikaitkan dengan bakal calon di luar OK setelah membuka penjaringan secara terbuka.
Rekomendasi ke pasangan OK, jelas Gus Anam, bukan dadakan. Melainkan melalui proses komunikasi politik yang panjang. Pasangan OK diketahui telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPP PKB yang digelar pada 6 Maret 2020.
“Intinya, semua DPP pasti berkomunikasi. Dan ketika tidak direkom dari partai lain tentunya PKB juga tidak merekom. Dan mandat itu diberikan ke pasangan OK karena sudah jelas dan memiliki peluang besar untuk menang sesuai hasil survei partai,†jelasnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJatim.
Sejak awal Gus Anam mengamini peluang besar untuk mendapatkan rekomendasi hanya pasangan OK. Hal itu dilihat dari real politiknya. Mengingat, saat uji kelayakan yang sudah berpasangan hanya OK, lainya belum.
Apalagi PDIP sudah memiliki 20 kursi dari 45 kursi di DPRD Ngawi. Tanpa mendapat restu dari PKB pun pasangan OK tetap bisa melenggang bebas maju ke Pilkada Ngawi.
“Bicara pasangan OK ini sudahlah, memang lebih afdolnya PDIP harus berkoalisi dengan partai lain, termasuk PKB dengan empat kursi,†pungkasnya.