Rekor Baru Positif Covid -19, Saleh Daulay: Kalau Ini Karena Pelonggaran PSBB, Pemerintah Harus Kaji Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 09 Juni 2020, 17:09 WIB
Rekor Baru Positif Covid -19, Saleh Daulay: Kalau Ini Karena Pelonggaran PSBB, Pemerintah Harus Kaji Ulang
Saleh Partaonan Daulay/RMOL
rmol news logo Rekor baru hari ini dicatatkan masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 yang menyentuh angka 1.043 orang. Peningkatan ini terjadi di masa transisi PSBB menuju era new normal.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan adanya peningkatan yang cukup besar ini cukup mengkhawatirkan.

“Tentu kita merasa khawatir dengan adanya peningkatan jumlah orang yang terpapar Covid-19,” ujar Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/6).

Saleh menekankan bahwa penambahan yang tinggi itu harus disikapi serius oleh pemerintah yang belakangan getol mengkampanyekan era new normal.

“Karena itu, kita mendesak pemerintah untuk melakukan studi dan kajian yang serius terkait dengan faktor penyebab, dari naiknya jumlah orang yang terpapar itu,” imbuhnya.

Politisi Partai Amanat Nasional menyebutkan, ada beberapa indikator yang bisa jadi menyebabkan peningkatan positif Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam ini.

“Apakah jumlah yang terpapar itu, naiknya karena adanya kebijakan new normal atau pelonggaran PSBB, atau justru kenaikan itu disebabkan makin masifnya dilakukan rapid test dan PCR atau juga swab itu,” katanya.

Saleh meminta agar pemerintah untuk segera melakukan evaluasi mengenai kebijakan new normal atau masa transisi guna mengantisipasi melonjaknya warga terpapar Covid-19.

“Tiga hal ini jadi berkaitan, apakah ada new normal, justru jangan-jangan ini kan bisa jadi karena masifnya rapid test masyarakat. Dikarenakan pelonggaran tentu pemerintah harus evaluasi kembali kebijakan itu,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA