Menko PMK Meminta Wacana Pembukaan Sekolah Jadi Opsi Paling Akhir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 03 Juni 2020, 15:21 WIB
Menko PMK Meminta Wacana Pembukaan Sekolah Jadi Opsi Paling Akhir
Deputi IV Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan Dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Akbar Dharmaputra/Repro
rmol news logo Wacana pembukaan kembali sekolah di masa normal baru (New Normal) sebaiknya tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. Kalaupun harus dilakukan, pembukaan sekolah harus jadi hal paling akhir yang dipilih.

Hal tersebut merupakan pesan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, yang disampaikan Deputi IV Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan Dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Akbar Dharmaputra.

Ghafur Akbar mewakili Muhadjir Effendy saat mengisi diskusi daring bertajuk "Memahami Data Terpilah Covid-19 dan Mempersiapkan Kenormalan Baru Anak dalam Pandemi", Rabu (3/6).

"Pesan dari Pak Menko, kalau sektor pendidikan lebih baik yang terakhir dibuka," kata Ghafur Akbar.

Salah satu hal mendasar terkait pembangunan anak di tengah pandemik Covid-19, jika merujuk data terpilah, maka harus memperhatikan beberapa aspek.

Bukan hanya melihat data berdasarkan jenis kelamin laki-laki maupun perempuan. Namun, juga faktor usia dan latar belakang anak-anak dari berbagai jenjang sekolah.   

"Kenapa data terpilah itu sangat penting. Nah, ini kalau kita bicara masalah anak, bukan hanya masalah jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Tetapi juga lansia, penyandang difabel, hingga kelompok usia rentan. Kemudian anak madrasah, anak pesantren juga harus diperhatikan," beber Ghafur Akbar.

Lebih jauh lagi, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak dalam menghadapi pandemik Covid-19 di tanah air. Pasalnya, dalam menghadapi pandemik ini tidak bisa bergantung kepada pemerintah atau beberapa kementerian saja.

"Kita harus bergotong royong," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA