Longgarkan Angkutan Umum Di Tengah Pandemik, Pemerintah Khianati Perjuangan Melawan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 19 Mei 2020, 12:22 WIB
Longgarkan Angkutan Umum Di Tengah Pandemik, Pemerintah Khianati Perjuangan Melawan Covid-19
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, mengecam kebijakan pelonggaran operasional angkutan umum/Net
RMOL. Kebijakan pemerintah yang melonggarkan pengoperasian angkutan umum di tengah pandemik telah meluluhlantakkan semangat perang melawan virus corona baru atau Covid-19.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan mengatakan, dengan dilonggarkannya pengoperasian angkutan umum membuktikan pemerintah tidak fokus dan konsisten melakukan pecegahan penyebaran dan penularan Covid-19.

"Ini sekaligus mengkhianati perjuangan sebagian besar masyarakat yang selama tiga bulan terakhir menghentikan aktivitasnya dan stay at home untuk menaati kebijakan dan imbauan pemerintah," ucap Edison melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/5).

ITW mengingatkan, pemerintah harusnya mengapresiasi partisipasi dan dukungan masyarakat untuk mensukseskan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik.

"Tetapi sebaliknya, kenapa pemerintah justru melonggarkan operasional transportasi angkutan umum?" geram Edison.

Seharusnya, di tengah penerapan PSBB dan larangan mudik, pemerintah lebih memperketat pembatasan aktivitas. Agar upaya pemutusan rantai penyebaran dan penularan Covid-19 lebih maksimal.

Selain sangat mengecewakan publik, kebijakan pemerintah tersebut juga dinilai berpotensi membuat penyebaran dan penularan Covid-19 semakin tidak terkendali.

Sehingga PSBB dan larangan mudik serta upaya-upaya lainnya hanya akan menguras anggaran tanpa hasil yang sesuai harapan.

"Kebijakan Pemerintah melonggarkan operasional transportasi angkutan umum dengan alasan untuk dukungan percepatan penanganan Covid-19, sangat tidak rasional," demikian Edison. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA