Luruskan Kabar DPR Impor Jamu, Gus Nabil: Sebagian Besar Bahan Berasal Dari Dalam Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 28 April 2020, 20:12 WIB
Luruskan Kabar DPR Impor Jamu, Gus Nabil: Sebagian Besar Bahan Berasal Dari Dalam Negeri
Deputi Logistik Satgas Covid-19, Muchamad Nabil Haroen/RMOL
rmol news logo Satgas lawan virus corona baru (Covid-19) Dewan Perwakil Rakyat (DPR) menjelaskan terkait polemik kabar impor jamu dari negara komunis China untuk membantu masyarakat.

Deputi Logistik Satgas Lawan Covid-19 DPR, Muchamad Nabil Haroen menjelaskan bahwa obat herbal Herbavid-19 yang didistribusikan kepada masyarakat sebagian besar berbahan dasar lokal.

Detailnya, dari 11 bahan untuk produksi 8 di antaranya berasal dari dalam negeri. Sedangkan 3 bahan diimpor, sebabnya memang persediaan bahan hanya ada di luar negeri.

"Ada 11 bahan yang digunakan untuk produksi, 8 dari lokal, 3 bahan impor karena memang tidak ada di Indonesia. Dari bahan-bahan itu, kemudian diracik oleh partner dengan memenuhi standar kesehatan internasional," demikian penjelasan Gus Nabil -sapaan akrabnya-, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/4).

Anggota Komisi IX DPR ini menyatakan bahwa Satgas Lawan Covid-19 terus berusaha bekerja memberikan pelayanan dan bantuan kepada rumah sakit, tenaga medis dan pihak terdampak pandemik Covid-19.

Selain itu, kata Gus Nabil, Satgas Lawan Covid-19 DPR berupaya melibatkan perajin jamu tradisional dalam menguji coba produk. Meski tidak semua, Satgas Covid-19 DPR akan berusaha sebanyak mungkin pengusaha dan perjain jamu tradisional.

"Kami dari Satgas Lawan Covid19 juga terus bekerjasama dengan beberapa perajin jamu tradisional/herbal untuk uji coba pembuatan produk. Tapi, memang tidak semua produsen kami libatkan, karena kendala teknis dan belum semua produsen siap," demikian kata Pria yang juga Ketua Umum Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA