Tes PCR Harus Lebih Banyak Dilakukan Di Zona Merah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 28 April 2020, 14:37 WIB
Tes PCR Harus Lebih Banyak Dilakukan Di Zona Merah
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati/Net
rmol news logo Tes PCR kepada masyarakat yang berada di wilayah episentrum penyebaran virus corona baru atau Covid-19 harus digalakkan pemerintah.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati bahkan mendesak diadakan target tes harian untuk daerah-daerah yang berstatus zona merah.

“Jika zona merah dan epicentrum, harusnya lebih banyak test yang dilakukan setiap hari," kata Kurniasih Mufidayati kepada wartawan, Selasa (28/4).

Idealnya, kata Mufidayati, test harian ini dilakukan sesuai dengan rasio jumlah penduduk Indonesia, terutama untuk di daerah-daerah rentan Covid-19.

"Harus berbanding dengan jumlah penduduk. Dan disesuaikan dengan tingkat keparahan daerahnya. Bisa belajar dari negara lain," ujar politisi PKS itu.

Menurutnya, test PCR bisa dilakukan menggunakan basis data kelurahan yang berada di zona merah Covid-19. Ini perlu dilakukan untuk memastikan kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19, sekaligus membantu tenaga medis agar tidak kewalahan.

"Saya mengusulkan di daerah epicentrum dilakukan test PCR berbasis kelurahan yang zona merah. Agar bisa segera dilakukan tracing kontak pasien positif," ujar Mufidayati.

"Pemerintah juga harus melakukan percepatan hasil pemeriksaan testnya kelak. Sehingga pasien dan tenaga kesehatan tidak kebingungan melakukan tindakan," imbuhnya menegaskan.

Selain itu, transparansi data yang akurat terkait jumlah korban dari positif, PDP, ODP hingga yang meninggal dunia menjadi sangat penting untuk dibuka sejelas-jelasnya. Sebab, hal ini akan berdampak pada proses penanganan pandemik Covid-19 ini. 

"Transparansi data sangat penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya perkembangan pandemik di tiap daerah. Salah data akan berdampak pada salah treatment, dan ini bahaya bagi masyarakat," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA