Presiden Dan DPR Sepakat Klaster RUU Omnibus Law Ciptaker Ditunda, Nasdem: Akan Lebih Kondusif Jika Dicabut!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 25 April 2020, 20:47 WIB
Presiden Dan DPR Sepakat Klaster RUU Omnibus Law Ciptaker Ditunda, Nasdem: Akan Lebih Kondusif Jika Dicabut!
Ketua Fraksi Nasdem, Ahmad Ali/RMOL
rmol news logo Seiring ditundanya pembahasan klaster Ketenagakerjaan pada Rancangan Undangan Undangan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sebagaimana disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI, fraksi Partai Nasdem kurang sependapat.  

Fraksi Partai Nasdem lebih setuju jika klaster Ketenagakerjaan pada RUU Omnibus Law Ciptaker itu ditiadakan. Sebab, klaster tersebut tidak relevan dengan RUU.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Sabtu (25/4).

"Dalam hemat Nasdem, mencabut klaster ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker akan lebih konklusif. Nasdem memandang, klaster ini tidak relevan dengan tujuan dasar pembentukan RUU yang ingin memangkas ketumpangtindihan regulasi dan menyederhanakan peraturan," ujarnya.

Menurut Ahmad Ali, klaster Ketenagakerjaan tersebut juga telah membuat proses pembahasan Omnibus Law ini menjadi tidak kondusif. Terutama terkait perizinan dan keleluasaan berinvestasi di Tanah Air.

Atas dasar itu, Fraksi Nasdem berpandangan bahwa akan lebih tepat jika klaster ketenagakerjaan dibahas secara terpisah di kanal yang lebih relevan terkait ketenagakerjaan.

"Meski ada keterkaitan antara soal ketenagakerjaan dengan RUU Ciptaker namun pembahasan mengenai hal tersebut akan membuatnya melenceng dan tidak fokus dari maksud utama dicetuskannya RUU tersebut," demikian Ahmad Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA