Turunan dari PSBB itu mulai dari peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan lain terkait pertahanan keamanan.
Terkait PSBB, sebagian besar masyarakat menilai kebijakan ini merupakan langkah yang tepat untuk menekan penyebaran Covid-19.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, dalam rilis survei Indo Barometer bersama RRI tentang "Survei Jurnalisme Presisi: Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Mudik Lebaran", Kamis (23/4).
"Sebagian besar responden yaitu 89,5 persen menilai (PSBB) langkah yang tepat. Tapi masih ada 10 persen responden menilai PSBB langkah yang tidak tepat. Sisaya menjawab tidak tahu/tidak jawab sebesar 0,5 persen," ujar Qodari.
Dia mengurai, alasan responden menjawab bahwa Permenkes Nomor 9/2020 tentang PSBB adalah langkah yang tepat karena dinilai dapat mengurangi penyebaran virus corona.
Sebanyak 25 persen menilai efektif mengurangi penyebaran Covid-19. Sebanyak 22,8 persen menilai Covid-19 tidak semakin luas, untuk keamanan masyarakat tercatat 14,3 persen.
Kemudian, wujud perlindungan pemerintah terhadap masyarakat 10,5 persen; dapat mencegah penularan virus corona 10,5 persen; penyebaran virus corona sangat cepat 10,3 persen; agar penyebaran virus corona cepat berhenti 4,3 persen; dan mengurangi interaksi di masyarakat 2,5 persen.
"Adapun alasan responden yang menjawab PSBB adalah langkah yang tidak tepat yaitu kesulitan mencari nafkah (40,3 persen), berdampak terhadap ekonomi masyarakat (30,7 persen), kepatuhan masyarakat masih rendah (11,4 persen), kehilangan pekerjaan (8,5 persen), pendidikan, ibadah, bekerja terbatas (4 persen), harusnya lockdown menyeluruh (2,3 persen), virus corona tidak terlalu berbahaya (1,7 persen) dan bantuan pemerintah belum ada (1,1 persen)," beber Qodari.
Untuk diketahui, survei ini dilakukan antara 9-15 April di tujuh provinsi di Indonesia. Yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
Survei Jurnalisme Presisi ini menggunakan metode quota & purposive sampling melalui wawancara via telepon seluler dari 400 responden dengan
margin of error sebesar ±4,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.
BERITA TERKAIT: