Selain Korban PHK, 24 Persen Masyarakat Yang Nekat Mudik Sangat Mungkin Tak Dapat Bansos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 21 April 2020, 16:02 WIB
Selain Korban PHK, 24 Persen Masyarakat Yang Nekat Mudik Sangat Mungkin Tak Dapat Bansos
Warga yang mudik pekan lalu di Jepara, Jawa Tengah imbas Covid-19/RMOL
rmol news logo Puluhan persen masyarakat yang bersikeras ingin mudik diduga merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pekerja harian yang tidak memiliki penghasilan serta tidak mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos).

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, dugaan kuat masyarakat yang sudah mudik dan yang akan mudik merupakan korban PHK serta masyarakat yang tidak mendapatkan Bansos dari pemerintah pusat.

"Sangat kuat (korban PHK maupun pekerja harian) ya, mereka yang pulang tidak memiliki pekerjaan yang jelas sehingga mereka sudah melakukan mudik sedari awal, termasuk sebagian besar korban PHK," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/4).

Dengan demikian kata Saiful, sebanyak tujuh persen yang sudah mudik serta 24 persen yang bersikeras akan mudik berdasarkan survei dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sangat terpaksa memilih mudik agar bisa tetap hidup.

"Untuk apa mereka tinggal di Jakarta apabila tidak jelas harus berpangku tangan kepada siapa," pungkas Saiful.

Diketahui, pemerintah pusat telah resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran 2020. Hal tersebut akan berlaku mulai Jumat  besok (24/4).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA