Namun tak bisa dipungkiri bahwa kondisi jalanan masih cukup ramai. Hal tersebut terjadi karena masih banyak perusahaan yang tetap beroperasi di luar sektor pengecualian.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan meminta Pemprov DKI Jakarta berani menindak tegas perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawannya.
"Harus ada peringatan tertulis. Ini kan keadaannya darurat, tidak mungkin beri peringatan sampai tiga kali. Kalau beri peringatan pertama tapi tidak mengikuti aturan PSBB langsung cabut izin," tegasnya saat dihubungi wartawan, Kamis (16/4).
Ia juga meminta Pemprov DKI lebih gencar melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan memilih untuk tidak berpergian jika tidak mendesak.
"Tapi harus dibarengi dengan bansos (bantuan sosial). Jadi jangan hanya mewajibkan orang di rumah, tapi juga memberikan kompensasi," tandasnya.