Menko Luhut sedianya akan tetap melaporkan Said Didu ke aparat penegak hukum, meskipun Said Didu telah mengirim surat klarifikasi.
Namun demikian, Jurubicara Menko Luhut, Jodi Mahardi belum bisa memastikan kapan pihaknya akan membawa kasus ini ke meja hijau.
“Belum dapat kabar saya dari tim yang tangani. Nanti saya cek ya,†ujarnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/4).
Sementara itu, Jodi mengaku tidak terlalu mempermasalahkan Said Didu telah mendapat dukungan dari sejumlah advokat, termasuk dari mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto (BW).
Jodi mengurai bahwa Menko Luhut tidak terlalu fokus pada kasus Said Didu. Fokus sang menteri adalah mengenai kerja-kerja kementerian, khususnya penanganan Covid-19.
“Pak Luhut enggan berkomentar soal pak Said Didu. Seperti biasa fokus saja dengan beban kerja dan tanggung jawab di depan. Termasuk soal Covid-19. Banyak hal lain yang lebih penting bagi Pak Luhut,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: