Komisi X DPR: Hapus UN, Alihkan Anggaran Untuk Pencegahan Virus Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 24 Maret 2020, 12:46 WIB
Komisi X DPR: Hapus UN, Alihkan Anggaran Untuk Pencegahan Virus Corona
Ujian Nasional perlu untuk ditiadakan tahun ini/Net
rmol news logo Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP, Rojih, mengusulkan kepada pemerintah agar Ujian Nasional (UN) dihapus. Kemudian anggaran UN dialihkan untuk pencegahan menyebarnya wabah virus corona.

Rojih menghargai upaya yang dilakukan Kemendikbud dengan menerbitkan dua surat edaran terkait pencegahan dan penanganan virus. Yaitu Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud, dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.

“Selain surat edaran tersebut, kami meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperpanjang masa belajar di rumah atau libur sekolah sampai batas waktu penanganan bencana yang ditetapkan oleh satuan gugus tugas yaitu hingga 29 Mei 2020,” papar Rojih lewat keterangannya, Selasa (24/3).

Menurut Rojih, perpanjangan masa belajar di rumah itu juga perlu diiringi dengan peniadaan Ujian Nasional (UN) di semua tingkatan dan menggantinya dengan ujian lain yang memungkinkan.

“Kementerian Pendidikan juga perlu maksimal menggunakan anggaran yang dimiliki termasuk anggaran yang selama ini digunakan untuk UN guna dialihkan untuk membantu pencegahan penularan virus Covid-19,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA