Penundaan kondisi wabah virus corona (covid-19) semakin mengkhawatirkan, akhirnya DPR memperpanjang masa Reses dan menunda pembukaan masa Sidang III yang seharusnya digelar Senin 23 Maret 2020.
Demikian disampaikan Ketua DRR RI Puan Maharani saat konferensi pers di Gedung Nusantara III DPR RI melalui livestreaming Facebook DPR RI, Jumat (20/3).
"Hasil rapat menyepakati memperpanjang masa reses dan menunda pembukaan masa sidang DPR RI sampai tanggal 29 Maret 2020. Keputusan ini diambil dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran covid 19," ujar Puan Maharani.
Puan mengatakan, keputusan itu disepakati dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) secara online yang diikuti oleh seluruh pimpinan fraksi di DPR dan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Hari ini saya memimpin rapat konsultasi pengganti Bamus. Rapat dihadiri seluruh pimpinan fraksi dan pimpinan AKD. Rapat berlangsung secara virtual dalam rangka pencegahan mandiri di tengah wabah corona," demikian Puan Maharani.
Saat konferensi pers Livestreaming, Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.
BERITA TERKAIT: