"Satu hal sederhana yang bisa kita lakukan dan diharapkan berhasil untuk mencegah laju penyebaran adalah: Jaga jarak sosial atau
social distancing," kata praktisi hukum, Husendro, Senin (16/3).
Social distancing berarti menahan diri untuk menjauhi kerumunan dan membatasi keinginan untuk ke luar rumah tanpa keperluan yang penting. Memidahkan pekerjaan, sistem pendidikan secara daring, membatalkan atau menunda rekreasi atau kegiatan yang bersifat massal.
Menurutnya, hal ini mungkin tidak nyaman; menjengkelkan dan mengecewakan, namun sepadan dengan risiko yang akan dihadapi bila mengabaikannya.
Husendro menghimbau untuk mengikuti saran ini sebagaimana yang juga disarankan pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah dan hampir semua kepala daerah juga menyarankan hal yang sama.
Tinggal jika ada persoalan teknis di lapangan dan implikasi akibat kebijakan, pemerintah diharapkan sungguh-sungguh memikirkan mitigasinya.
"Akhirnya saya berharap kita semua harus saling kompak, bersatu, lepaskan baju dan perbedaan pilihan politik atau kebencian apapun. Sekarang waktunya untuk bersatu, kita tunjukkan kita bangsa yang kuat dan bersatu, bangsa yang tangguh menghadapi pandemik Covid-19 ini," demikian Husendro.
BERITA TERKAIT: