Anies Gandeng Forkopimda Kampanyekan Cegah Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 16 Maret 2020, 01:07 WIB
Anies Gandeng Forkopimda Kampanyekan Cegah Corona
Anies Baswedan rapat bersama Forkopimda/Istimewa
rmol news logo Guna membahas perkembangan Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Koarmada 1, Lamtanal Koop 1, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Kabinda, dan Garnisun.

Selain unsur Forkopimda, rapat yang digelar di Balai Agung itu juga dihadiri unsur dari Bulog, Asosiasi Pengusaha Ritel, dan BUMD DKI Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dengan Forkopimda untuk meminimalisir persebaran Covid-19. Salah satunya mengurangi intensitas interaksi antarwarga di tempat umum.

“Kita akan meningkatkan semua langkah untuk mengurangi interaksi antarwarga agar bisa mengurangi potensi penularan,” ucap Gubernur Anies usai rapat di Balairung, Jakarta Pusat, Minggu (15/3).

Selain itu, Anies juga mengimbau warga untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dengan potensi berkumpulnya massa, salah satunya juga kegiatan keagamaan.

“Kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang agar ditunda dulu, saya mengimbau para penyelenggara menomorsatukan keselamatan. Kepada para tokoh yang diundang menjadi pembicara, penceramah untuk menyampaikan kepada penyelenggara supaya ditunda,” lanjutnya.

Di kesempatan yang sama pula, Anies berharap Forkopimda bersama-sama mengampanyekan pencegahan virus corona karena pandemik global ini merupakan tanggung jawab bersama setiap warga Jakarta.

“Menyelesaikannya harus dikerjakan semesta semua terlibat. Caranya sederhana, jangan bepergian, jangan berinteraksi di tempat publik,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA