Tanggapi Surat WHO, KSP: Covid-19 Belum Perlu Naik Status Jadi Darurat Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 15 Maret 2020, 17:25 WIB
Tanggapi Surat WHO, KSP: Covid-19 Belum Perlu Naik Status Jadi Darurat Nasional
Abetnigo Tarigan (kanan)/RMOL
rmol news logo Penyebaran virus corona atau Covid-19 kian hari semakin mengkhawatirkan.

Di Indonesia sendiri, total jumlah pasien positif tertular Covid-19, sampai dengan hari ini mencapai 96 Kasus.

Melihat kondisi demikian, Tenaga Ahli Utama Kantor Staff Presiden RI, Abetnego Tarigan menyampaikan setiap individu mempunyai peran aktif dalam mencegah penyebaran virus corona.  

"Dukungan semua pihak itu menjadi penting," ungkapnya saat menjadi narasumber dalam diskusi Publik bertema 'Jangan Ada Dusta Diantara Corona', di Cafe Upnormal, Jakarta Pusat, Minggu (15/3).

"Kita bukan hanya mengobati yang sakit. Menjaga yang sehat agar tetap sehat, Ini PR yang tak kalah penting dan jauh lebih sulit," katanya menambahkan.

Organisasi kesehatan dunia, WHO, menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global. Bahkan WHO pun telah menyurati Presiden Jokowi untuk menaikkan status virus corona sebagai darurat nasional.

Menanggapi surat WHO tersebut, Abetnego menjelaskan menaikkan status menjadi darurat nasional bukanlah sesuatu yang sembarangan. Ada banyak pertimbangan salah satunya dari sisi ekonomi.

"Dari kondisi hari ini, kami rasa itu belum diperlukan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA