Agenda Kunker Bupati Pandeglang Diawasi Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 10 Maret 2020, 08:58 WIB
Agenda Kunker Bupati Pandeglang Diawasi Bawaslu
Kunker Irna dan Tanto diawasi ketat oleh Bawaslu Pandeglang/Net
rmol news logo Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang, bakal melakukan pengawasan melekat terkait agenda kunjungan kerja Bupati Pandeglang, Irna Narulita, dan Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban, yang saat ini tengah berlangsung.

Pengawasan itu dilakukan agar kegiatan yang mengerahkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat tidak dipergunakan untuk kampanye. Mengingat Irna dan Tanto diprediksi akan kembali mencalonkan diri di Pilkada 2020 mendatang.

Demikian disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (9/3).

"Kalau dari Bawaslu saat ini semua kegiatan yang melibatkan ASN dan masyarakat, selalu kita awasi. Termasuk kunjungan-kunjungan yang dilakukan oleh Ibu Bupati, khawatir ada kegiatan atau aktivitas yang mengarah kepada Pilkada 2020," ungkap Karsono, dilansir Kantor Berita RMOLBanten.

Meski tidak mendapatkan jadwal secara resmi terkait Kunker Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Bawaslu Pandeglang terus berusaha untuk mencari informasi mengenai kegiatan yang banyak melibatkan ASN dan masyarakat itu.

"Kita selalu menugaskan Panwas, seperti halnya hari ini (Senin, red), di dua tempat di Cigeulis dan di Sobang," bebernya.

Meski begitu, Bawaslu sampai dengan saat ini belum mendapatkan laporan terkait adanya pelanggaran yang terkait dengan agenda kunjungan kerja Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

"Kalau sampai saat ini saya belum ada report dari-temen temen kecamatan. Kemarin kan di Munjul sama di Dindangresmi belum ada report yang memang mengarah pada pelanggaran netralitas. tapi Kami akan kita pantau terus di 35 kecamatan itu," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA