Beberapa politisi Demokrat dan PKS sempat mencecar pimpinan DPR saat paripurna Kamis kemarin (6/2) menuntut agar usulan Pansus Hak Angket Jiwasraya ditindaklanjuti.
Sampai saat ini pimpinan DPR yang notabene sebagian besar partai koalisi pendukung pemerintah belum menunjukkan tindakan cepat terkait usulan Demokrat dan PKS.
Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan bahwa pembentukan Pansus Jiwasraya menjadi keniscayaan apabila DPR memang ingin melakukan pengawasan secara mendalam.
Kata Suparji, berbagai spekulasi terkait kasus dugaan megakorupsi yang terjadi di PT Jiwasraya harus diungkap secara terang-benerang.
"Melalui pansus akan dipanggil pihak-pihak terkait. Dengan pemanggilan tersebut akan ada rekomendasi kepada pihak yang berwenang untuk meminta pertanggungjawaban. Selain itu akan diketahui aliran dananya," kata Suparji kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/2).
Lebih lanjut Suparji menjelaskan, partai koalisi pemerintah di parlemen tidak perlu alergi dengan usulan Pansus Angket Jiwasraya. Kehendak politik dari seluruh wakil rakyat harus dikedepankan apalgi terkait dugaan kerugian negara yang angkanya sangat fantastis.
"Hendaknya tidak alergi pembentukan Pansus. Atau berfikir fatalis karena kawatirdipolitisir atau berfikir ujung-ujungnya hanya rekomendasi. Politicall will yang dikedepankan adalah produktivitas pengawasan DPR terhadap dugaan adanya kerugian keuangan negara," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: