Adhie Massardi: Awasi Perilaku Abuse Of Power Mulai Jabatan Walikota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 06 Februari 2020, 18:35 WIB
Adhie Massardi: Awasi Perilaku <i>Abuse Of Power</i> Mulai Jabatan Walikota
Adhie Massardi/RMOL
rmol news logo Perilaku abuse of power alias menyalahgunakan wewenang seorang kepala pemerintahan harus diawasi sejak jabatan paling rendah. Setidaknya di level bupati atau walikota.

Pesan tersebut disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi kepada redaksi di Kantor Berita Politik RMOL, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (6/2).

Bukan tanpa alasan, Adhie menyebut Indonesia sudah punya rekam jejak bahwa berawal dari walikota, seorang Joko Widodo kini menjadi presiden.

"Jadi kalau mengawasi pejabat publik itu harus mulai dari walikota, kalau walikotanya benar dia bisa jadi gubernur, jadi gubernur benar bisa jadi presiden, insyaAllah presidennya benar," katanya.

Meski begitu, Adhie membantah saat ditanya apakah pesan tersebut dia khususkan untuk menyindir kasus Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

Seperti diberitakan, akun media sosial atas nama “Zikria Dzatil” diduga menghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Dalam bukti tangkapan layar atau screenshoot, akun tersebut diduga telah dua kali mengunggah foto Risma dengan kalimat dugaan menghina.

Risma kemudian diam-diam membuat laporan ke polisi. Tak butuh waktu lama pemilik akun Zikria Dzatil akhirnya tertangkap di rumahnya kawasan Bogor, Jawa Barat.

Bagi Adhie, pesan tersebut berlaku bagi siapapun. Hanya kebetulan saja belakangan Tri Rismaharini menjadi topik pembahasan soal salah menggunakan kewenangannya.

"Jadi semua sejak walikota kalau ada abuse of power harus kita ingatkan, kebetulan walikota yang sekarang melakukan itu adalah Risma," pungkasnya.

Dalam hal ini, aktivis senior Peduli Negara telah melaporkan Risma ke Ombudsman RI karena diduga melakukan tindak kesewenang-wenangan. Atas laporan itu, Ombudsman sedang mengkaji dan tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Ketua DPP PDI Perjuangan itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA