Sebab revitalisasi tersebut dinilai bukannya menambah cantik Monas, namun justru mengorbankan banyak pepohonan yang seharusnya menjadi
kawasan hijau dan resapan air.
"Pengalihfungsian ruang terbuka hijau menjadi beton adalah bentuk lemahnya komitmen pemerintah DKI Jakarta terhadap pemulihan lingkungan hidup," ujar aktivis Kampanye Pemulihan Lingkungan Hidup dan HAM Walhi DKI Jakarta, Naibaho, saat menggelar aksi di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, Kamis (30/1).
Walhi pun mendesak Pemprov DKI segera menghentikan proyek revitalisasi dan segera mengembalikan Monas ke fungsi awal sebagai ruang terbuka hijau.
"Alasan keterlanjuran tidak dibenarkan hingga kemudian diakomodir dalam kebijakan tata ruang. Pemerintah DKI Jakarta hari ini tidak boleh mengulangi hal yang sama," tegasnya.
Tak hanya itu, Walhi turut mempertanyakan urgensi dilakukannya revitalisasi kawasan Monas. Dengan kondisi Jakarta yang darurat ekologis dan sangat membutuhkan banyak pohon, seharusnya pohon di Jakarta mendapat perlakuan khusus.
"Seperti pendataan seluruh pohon pohon Jakarta dimulai dari jenis, kondisi, dan monitoring secara rutin untuk melihat kondisi pohon di Jakarta," pungkasnya.