Syarief Hasan: Perkuat Bakamla Dengan Terbitkan Perppu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 07 Januari 2020, 16:02 WIB
Syarief Hasan: Perkuat Bakamla Dengan Terbitkan Perppu
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan/RMOL
rmol news logo Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan memperbaiki 24 UU dan 2 peraturan perundang-undangan melalui mekanisme omnibus law keamanan laut.

Wacana ini muncul seiring dimeukannya kapal nelayan asing dengan pengawalan coast guard China di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengatakan solusi pemerintah dengan menggunakan skema omnibus law untuk masalah pelanggaran ZEE oleh China di Natuna belum urgen dilakukan lantaran harus melakukan proses yang panjang.

"Kalau omnibus itu kan masih melalui proses, ya kan. Nanti harus lewat DPR dan sebagainya ujar Syarief di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/1).

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini menyebut kunci perkuatan perbatasan laut adalah meningkatkan kemampuan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Untuk menguatkan Bakamla, kata dia, memang sudah menjadi keharusan. Sehingga, daripada memproses omnibus law yang panjang maka lebih rasional jika diterbitkan peraturan pengganti UU (Perppu) ketahanan laut.

“Kalau mau dilakukan memperkuat fungsi dan tugas dari pada Bakamla juga bisa diperkuat dengan perppu. Ini kan sudah urgen sekali, perppu kan langsung besok bisa langusng terbit kan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA