Wacana ini muncul seiring dimeukannya kapal nelayan asing dengan pengawalan
coast guard China di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengatakan solusi pemerintah dengan menggunakan skema omnibus law untuk masalah pelanggaran ZEE oleh China di Natuna belum urgen dilakukan lantaran harus melakukan proses yang panjang.
"Kalau omnibus itu kan masih melalui proses, ya kan. Nanti harus lewat DPR dan sebagainya ujar Syarief di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/1).
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini menyebut kunci perkuatan perbatasan laut adalah meningkatkan kemampuan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Untuk menguatkan Bakamla, kata dia, memang sudah menjadi keharusan. Sehingga, daripada memproses omnibus law yang panjang maka lebih rasional jika diterbitkan peraturan pengganti UU (Perppu) ketahanan laut.
“Kalau mau dilakukan memperkuat fungsi dan tugas dari pada Bakamla juga bisa diperkuat dengan perppu. Ini kan sudah urgen sekali, perppu kan langsung besok bisa langusng terbit kan,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: