NU Keras Terhadap Pemerintah, Said Aqil: Biasa Menyuarakan Rakyat Miskin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 03 Januari 2020, 14:10 WIB
NU Keras Terhadap Pemerintah, Said Aqil: Biasa Menyuarakan Rakyat Miskin
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj/Net
rmol news logo Sikap Nahdlatul Ulama saat ini tampak keras terhadap pemerintahan Joko Widodo dan Maruf Amin. Hal itu tampak dari sejumlah pernyataan pihak NU yang menyinggung pemerintah mengenai adanya ketimpangan antara si miskin dan si kaya.

Padahal, sebelumnya NU aktif mendorong majunya Joko Widodo dan petinggi PBNU Maruf Amin sebagai pasangan calon presiden pada Pilpres 2019 lalu.

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj menyampaikan sikap keras NU terhadap pemerintah sebagai peran fasilitator untuk menyuarakan rakyat miskin yang belum tertangani oleh pemerintah.

“Enggak ada apa-apa. Biasa saja menyuarakan rakyat miskin,” ucap Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/1).

Sebelumnya, PBNU menyentil pemerintah dalam refleksi akhir tahunnya, salah satunya mengenai adanya budaya oligarki dan ketimpangan ekonomi di masyarakat.

Mengenai pemerataan ekonomi dan bahaya oligarki, Said menyebutkan NU melihat dalam tujuh dekade pembangunan nasional belum mampu melenyapkan penyakit ketimpangan di masyarakat yang diwariskan sejak zaman kolonial.

Secara nominal, kekayaaan 50 ribu orang terkaya setara dengan gabungan kepemilikak 60 persen aset penduduk Indonesia atau setara 150 juta orang.

Segelintir orang kaya itu adalah orang yang mendominasi atas jumlah simpanan uang di bank, saham perusahaan dan obligasi pemerintah.

“Penyakit ini diwariskan secara turun temurun setelah Indonesia merdeka, ketimpangan yang jelas antara si miskin dan kaya, yang miskin tetap miskin yang kaya semakin kaya," katanya.

"Lha wong kalau kita pinjam duit ke bank orang miskin dipersulit, yang kaya malah diberikan prioritas,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA