"Jika benar, ini merusak kredibilitas penyelenggara pemilu," kata Sekjen KIPP Kaka Suminta, kepada
Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat, Selasa (12/11).
Kaka menegaskan, dugaan jual-beli kursi yang melibatkan salah satu komisioner KPU Provinsi Lampung kepada calon komisioner KPUD Kabupaten Tulangbawang harus diusut tuntas.
"Agar terang duduk perkaranya," tegas dia.
Kaka meminta kepada KPU RI harus melakukan evaluasi serta audit rekrutman para anggotanya.
Menurut Kaka Suminta, audit dan evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh pada pola rekrutmen yang dilakukan oleh KPU RI selama ini.
"Seperti kurangnya upaya untuk sosialisasi, keterbukaan proses, kurangnya mengedepankan merit sistem," ujar Kaka.