Hal itu disampaikan Pengamat Kesehatan Universitas Indonesia (UI) Ferdy Nggao. Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan saat ini dinilai sangat memberatkan kalangan wiraswasta maupun masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar di Penerima Bantuan Iuran (PBI) Nasional.
"Kenaikan iuran itu sangat tinggi untuk peserta mandiri, dan disparitasnya cukup tinggi dengan peserta mandiri dari kalangan pekerja," ucap Ferdy Nggao saat diskusi dialektika di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11).
Lanjut Ferdy, iuran peserta mandiri yang pekerja ikut dibayar oleh perusahaan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan. Sehingga, pekerja cukup membayar iuran BPJS Kesehatan 1 persen saja.
"Bandingkan dengan peserta mandiri. Satu orang itu dia membayar Rp 42 ribu untuk kelas 3, kalau anak tiga sama istrinya satu jadi lima orang, berapa tuh? Ini bayarannya sebanding dengan kelas 1 yang dinikmati peserta mandiri dari pekerja," ungkap Ferdy.
Dengan demikian, kata Ferdy, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sangat memberatkan bagi masyarakat dari kalangan menengah ke bawah yang harus mengeluarkan uang dari kantongnya sendiri.
"Kenapa bebannya tinggi buat peserta mandiri? Peserta mandiri itu bayar dari kantongnya sendiri," tegasnya.