Pernyataannya Soal Kritik Gubernur Anies Diplintir, Syarif: Kritis Bukan Berarti Berseberangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 29 Oktober 2019, 17:13 WIB
Pernyataannya Soal Kritik Gubernur Anies Diplintir, Syarif: Kritis Bukan Berarti Berseberangan
Wakil Ketua DPD Gerindra DKI, Syarif/RMOL
rmol news logo Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Syarif, merasa pernyataannya yang melanjutkan pesan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang meminta Anggota DPRD DKI harus kritis, banyak diplintir dalam pemberitaan.

"Nah ini disalahpahami. Saya merasa banyak diplintir. Pesan Pak Prabowo, menjadi anggota DPRD itu harus kritis. Baik DPR dan DPRD. Di manapun tempat tidak boleh diam," ujarnya saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di Selasar Gedung Balaikota, Selasa (29/10).

"Lalu teman-teman kan bertanya, termasuk Gubernur? Ya iyalah. Itu kan tugas DPRD DKI. Itu maksudnya," sambungnya.

Syarif mengatakan bahwa sosok Prabowo adalah sosok yang kritis dan tidak mau diam. "Cuma sayang memang beberapa temen, salah artikan bahwa kritis itu kemudian berseberangan," jelasnya.

"Cuma tetap anggota DPRD diminta kritis kepada siapa pun pemerintahnya. Tidak ada maksud akan berseberangan. Fungsi kader Gerindra di mana pun diperintahkan gitu (kritis)," lanjutnya.

Lebih lanjut Syarif menyatakan sebagai partai pengusung Anies saat pemilihan Gubernur DKI lalu, Gerindra sampai hari ini masih solid dalam memberi dukungan.

"Ayo kritis bersama rakyat. Kita tetap solid dukung Pak Anies sampai selesai lima tahun ini. Jangan berhenti di tengah jalan program-programnya. Kita kawal terus," pungkasnya.

Sebelumnya, Syarif mengungkapkan, Prabowo Subianto berpesan kepada para kader Gerindra untuk kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Khusus bagi kader Gerindra di DKI Jakarta, itu berarti mereka harus kritis terhadap kebijakan-kebijakan Gubenur Jakarta Anies Baswedan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA