PKB: Sebelum Nambah Utang, Pemerintah Harus Perkuat Pasar Dalam Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 28 Oktober 2019, 16:35 WIB
PKB: Sebelum Nambah Utang, Pemerintah Harus Perkuat Pasar Dalam Negeri
Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subkhi/RMOL
rmol news logo Menerbitkan surat hutang luar negeri adalah pilihan terakhir yang bisa dipilih pemerintah dalam menyiasati defisit keuangan negara.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subkhi menyusul rencana Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang bakal menerbitkan surat utang berdenominasi valuta asing (valas) atau global bond yang ditawarkan ke investor asing.

"Saya kira kan defisit kita melebar 2-3 persen, itu tentu harus diperkuat pasar dalam negeri dulu lah," ujar Fathan di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).

Politikus PKB itu menyebutkan bahwa utang luar negeri hanya menjadi solusi jangka pendek dan tidak bisa menjadi pilihan utama. Terlebih, porsi hutang asing Indonesia sudah cukup tinggi.

"Surat utang kita komposisi asing udah 46 persen loh, itu sangat membahayakan kita tertinggi se-Asia," ungkapnya.

Sri Mulyani sendiri berkilah, penerbitan global bond karena mempertimbangkan kondisi tingkat bunga acuan dunia yang tengah menurun. Kondisi ini memungkinkan pemerintah bisa menarik utang dengan tingkat bunga yang lebih rendah kepada pemberi utang.

"Secara internasional suku bunga sangat rendah. Jadi ini akan memberikan opportunity pada kita untuk mencari pembiayaan paling baik bagi kita," ucap Sri Mulyani beberapa waktu yang lalu di Kompleks Istana Kepresidenan.

Rencana utang itu disebabkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Defisit anggaran sebesar Rp 199,1 triliun atau 1,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2019.

Defisit tersebut berasal dari belanja negara sebesar Rp 2.461,1 triliun, sementara pendapatan hanya sebesar Rp 1.189,3 triliun.rmol news logo article
  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA