Hal ini diungkapkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Muhammad Fauzan. Menurut Fauzan, langkah Jokowi adalah suatu kepekaan dalam menyikapi situasi politik sekarang.
"Presiden sudah tegas, dia menunda untuk empat RUU," kata Fauzan kepada wartawan, Selasa (24/9).
Fauzan menambahkan, saat ini banyak aksi protes sejumlah elemen masyarakat terkait sejumlah RUU bermasalah. Protes itu dipicu oleh ketidakjelasan sikap DPR.
"Sekarang tinggal DPR agar tidak berlarut-larut. Tinggal nanti kita semua elemen bangsa mengawal pembahasan pada periode DPR yang akan datang, yang baru," imbuhnya.
Kemarin, Jokowi meminta DPR menunda pengesahan empat RUU pada periode ini. Empat RUU itu, yakni RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, dan RUU Pemasyarakatan.
Jokowi menegaskan, penundaan dilakukan agar pemerintah dan DPR mendapatkan masukan-masukan, substansi yang lebih baik sesuai keinginan masyarakat
Fauzan pun mengapresiasi langkah Jokowi. Pasalnya, sejumlah materi dalam empat RUU itu perlu diperdalam karena masih memiliki sejumlah kelemahan sehingga menimbulkan kontroversi di masyarakat.
“Saya menilai presiden membaca aspirasi masyarakat untuk yang empat RUU itu. Ini menunjukkan responsivitas dari presiden untuk melihat situasi,†paparnya.
Persoalan RUU itu, Fauzan menyayangkan sikap DPR yang seperti lepas tangan dan menyerahkan semuanya pada pemerintahan. Padahal, dengan sikap itulah publik makin bingung.
“Sementara kelihatannya belum ada statement yang jelas dari DPR sekarang,†pungkasnya
BERITA TERKAIT: