Anggota Komisi III DPR, Teuku Taufiqulhadi menyebut Dewan Pengawas bukan bentuk melemahkan KPK. Tapi, KPK sebagai lembaga negara harus ada yang mengawasi.
"Di dalam sebuah logika birokrasi, semua lembaga itu harus ada badan pengawasnya," ujar Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9).
Taufiqulhadi menilai dengan adanya Dewan Pengawas, maka KPK akan berjalan sesuai koridor yang benar. Dan ada yang mengawasi jika sedikit melenceng.
Ditegaskan juga oleh politisi Partai Nasdem ini, bahwa bukan sekadar untuk KPK. Tetapi, semua lembaga negara memang harus memiliki dewan pengawas.
"Saya berharap semua lembaga di Indonesia itu harus ada badan pengawasnya," tukasnya.
Diketahui, revisi terbatas terhadap UU KPK mencakup empat pokok permasalahan yakni soal penyadapan, dewan pengawas, kewenangan SP3 atau penghentian penyidikan dan tentang pegawai KPK.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: