"Sampai hari ini, Walhi berpandangan bahwa rencana pemerintah untuk memindahkan ibukota ke Kalimantan Timur perlu dikritisi secara cermat dan luas oleh masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/8).
Sebab, hingga saat ini belum ada penjelasan detail yang dibuka secara transprasan kepada publik soal hasil kajian yang telah dilakukan pemerintah.
"Serta berpotensi menimbulkan dampak sosial-ekologis yang besar bagi warga dan lingkungan hidup di Kalimantan Timur," sambung Nur.
Oleh sebab itu, Walhi meminta pemerintah membuka kepada publik seluruh kajian yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
"Sehingga publik bisa memberikan penilaian yang objektif dan berbasis bukti (evidence-based) atas rencana pemerintah tersebut," tegasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah resmi memilih Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai tempat untuk memindah pusat pemerintahan.
Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara menjadi lokasi spesifik ibukota baru. Biaya untuk memindahkan ibukota ini mencapai Rp 466 triliun. Ibukota baru ini akan mengusung konsep forest city.
BERITA TERKAIT: