Dalam pertemuannya kali ini, Laode minta Mendagri untuk mengkoordinasikan pencatatan dan penerbitan untuk aset- aset daerah.
"Ada banyak sekali aset ini. Paling banyak itu memang di DKI jakarta. Baik itu tanah, gedung, paling tidak terdata itu kendaraan bermotor," ungkap Laode saat mengunjungi kantor Mendagri kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat, Senin (27/8).
Oleh karena itu KPK sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Agung dan dari Mendagri karena selalu ikut mendampingi dalam koordinasi dan supervisi di wilayah.
"Kalau ada aset pemda yang dikuasai pihak lain yang tidak berhak maka kami akan minta bantuan Kejagung untuk mendampingi, " kata Laode.
Laode menambahkan ada banyak pula aset yang dikuasi itu yang sudah dikembalikan ke daerah.
"Contoh yang ekstrim itu ada di Stadion Mattoangin di Makasar, Sulawesi Selatan. Itu aset kepunyaan pemda tetapi dikuasi oleh Yayasan," Jelasnya.
"Itu sedang diupayakan agar dapat dikembalikan segera. "Kita sedang koordinasi dengan pihak pihak yang terlibat disitu," Imbuh Laode.
Untuk Aset itu saja Laode menjelaskan nilainya sekitar 2,5 Triliun. Selain itu Gedung Dewan Pers di Makasar yang dari dulu memang punya negara namun sekarang sudah dikuasi pihak tertentu.
"Yang sudah kami kerjakan ada di Sulawesi Tenggara, Sulawesi selatan, Papua, dan DKI yang sedang berlangsung, " tegasnya.
Memang perlu kerja keras untuk melakukan pencatatan dan penertiban aset ini. "Karena banyak sekali aset kita yang dikuasai tidak seharusnya. Misalnya juga tanah yang dimiliki oleh kereta api, tanah TNI, banyak sekali, " pungkasnya.