Pertamina Harus Perhatikan Nasib Nelayan Karawang Yang Tidak Bisa Melaut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 30 Juli 2019, 09:45 WIB
Pertamina Harus Perhatikan Nasib Nelayan Karawang Yang Tidak Bisa Melaut
Pertamina/Net
rmol news logo Nasib nelayan di sekitar perairan Karawang harus menjadi perhatian Pertamina. Sebab, mereka menjadi pihak yang paling terdampak pencemaran tumpahan minyak yang diakibatkan pengeboran perusahaan plat merah tersebut.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Tamsil Linrung mengingatkan bahwa akibat kelalaian Pertamina, lautan seluar 46 kilometer persegi tercemar minyak. Akibatnya, nelayan menanggung risiko tidak bisa melaut.  

“Data itu diperoleh dari citra satelit ESA Sentinel 1 yang bebas diakses publik. Pencemaran itu, lanjut Tamsil tentu saja akan terus melebar sehingga butuh penanganan cepat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (30/7).

Di lain sisi, Tamsil juga mengapresiasi Pertamina yang berupaya bekerja maksimal untuk mengurangi dampak pencemaran. Namun seiring proses penanganan pencemaran, Tamsil meminta Pertamina melakukan langkah konkret agar nelayan yang terganggu mata pencahariannya tetap bisa menyambung kehidupan ekonomi sehari-hari.

Nelayan memang harus mendapatkan perhatian. CSR Pertamina mestinya diarahkan agar para nelayan yang terkena dampak tumpahan yang berakibat tidak bisa melaut, diberi bantuan.

“Misalnya beasiswa pendidikan bagi anak-anak nelayan. Pertamina juga bisa membangun gedung sekolah setingkat taman kanak-kanak dan madrasah, serta bantuan permodalan agar masyarakat terdampak dapat menjalankan usaha kecil,” imbuhnya.

Anggota DPD terpilih itu menilai langkah Pertamina melibatkan para nelayan dalam penanganan tumpahan minyak memang layak diapresiasi. Namun dia mengingatkan bahwa pelibatan itu bersifat jangka pendek.

“Sementara tumpahan minyak tersebut dipastikan berdampak jangka panjang. Terutama risiko ekologis yang bakal dirasakan langsung masyarakat,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA