Begitu pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie, saat diwawancara
Kantor Berita RMOL di tengah acara bedah buku di kawasan Tanah Abang, Jakarta.
"Jadi istilah yang dipakai untuk itu terserah. Apakah nanti disebut kelompok penyeimbang atau oposisi sekalipun, yang jelas itu harus ada," tegasnya pada Kamis, (25/7)
Namun, ia menambahkan, kekuatan oposisi tersebut juga tidak boleh terlalu kuat karena bisa mendikte banyak pengambilan keputusan politik yang seharusnya di tangan presiden.
"Tetapi jangan juga terlalu lemah karena nanti bisa tidak ada kontrol," terang Jimly.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: