Pengamat hukum tata negara Universitas Indonesia, Budi Darmono berpendapat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih diperbolehkan menjadi pejabat publik, termasuk menteri di Kabinet Kerja Jokowi. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: