Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mabes Polri Imbau Tak Ada Aksi Saat Putusan MK Agar Roda Perekonomian Tidak Terganggu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 24 Juni 2019, 19:13 WIB
Mabes Polri Imbau Tak Ada Aksi Saat Putusan MK Agar Roda Perekonomian Tidak Terganggu
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo/RMOL
rmol news logo Mabes Polri meminta dan berharap agar tidak ada mobilisasi massa menjelang keputusan sidang perselisihan hasil Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi.

“Mabes Polri sudah mengimbau agar tidak melakulan mobilisasi massa pada tanggal 26, 27, 28, maupun pasca 29 Juni,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/6).

Dedi menambahkan, pada prinsipnya sistem demokrasi Indonesia menjamin penyampaian pendapat di muka umum alias berunjuk rasa. Namun hal tersebut tidak bersifat absolut atau tetap ada batasannya.

Jika kemudian masih ada massa yang ingin menyampaikan aspirasinya, Polri telah menyiapkan tempat yakni di sekitaran patung kuda atau di depan gedung Indonsat.

“Mabes Polri juga sudah menyampaikan, untuk di areal Gedung MK itu adalah area steril. Tidak boleh ada kegiatan massa di sana. Demo di sana tidak boleh,” ujarnya.

Hal itu diambil lantaran berkaca pada kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei yang lalu di depan gedung Bawaslu.

“Jangan sampai aktivitas roda perekonomian di Jakarta terganggu. Karena kita belajar dari peristiwa 21 dan 22 Mei kemarin,” demikian Dedi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA