Begitu kata analis politik dari Universitas Telkom Dedi Kurnia Syah kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/4).
“Untuk menjaga legitimasi hasil pemilu, tidak ada salahnya dibentuk TPF Pemilu, terlebih dengan kondisi saat ini, di mana membaca hasil laporan Bawaslu terdapat banyak daerah dengan pelaksanaan bermasalah,†katanya.
Dia berharap nantinya TPF diberi keleluasaan dalam skema ataupun metode yang digunakan untuk melakukan pencarian fakta-fakta kecurangan.
“Tidak saja soal kecurangan yang dilakukan personal orang per orang, tetapi juga harus mencakup soal teknis pelaksanaan yang tidak sesuai standar aturan KPU,†jelasnya.
Dalam konteks tersebut, pemerintah harus sungguh-sungguh berupaya menghadirkan demokrasi yang bersih dan bermartabat. Dengan adanya TPF, kata dia, apapun hasilnya publik harus menerima.
“Untuk itu, TPF harus berkomposisi tokoh relevan yang independen, juga lintas bidang,†demikian Dedi.