Meski kejadiannya di luar negeri, KPU dan Bawaslu tetap menyikapi dengan sigap temuan tersebut.
"Jangan dilihat ini sesuatu yang berlebihan, biasa saja. Kami kalau ada kejadian dalam negeri seperti ini juga langsung bertindak cepat. Tetapi karena ini menyangkut beberapa hal yang bisa sangat sensitif ya karena berada di negara lain maka kami melakukan pengecekan dengan sangat hati-hati," jelas Ketua KPU Arief Budiman di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Kamis (11/4).
KPU dan Bawaslu memeriksa dokumen dan data-data terkait penemuan surat suara yang sudah dicoblos pada nama caleg salah satu parpol peserta pemilu. Meski begitu, mereka belum dapat menyimpulkan karena memerlukan data valid.
Menindaklanjuti hal tersebut, KPU melakukan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.